Melaporkan Pencurian Artikel ke Google DMCA
Pencurian artikel merupakan hal yang jelas sangat menjengkelkan, apalagi blogger yang membuat artikel tersebut dengan memikirkannya secara matang. Untuk mengatasinya seperti yang sudah saya jelaskan di artikel sebelumnya dengan cara mendaftarkan blog kita ke DMCA. DMCA akan memberi tahu jika ada artikel teman - teman yang di copas.
Layaknya kejadian yang saya alami ini. Ada 7 artikel blog ini yang dicolong, namun hanya 5 artikel yang bisa saya laporkan karena artikel lainnya telah saya hapus. Selama ini saya kurang cek DMCA jadi tidak tahu bahwa artikel saya sudah dicopas dan ternyata kejadian ini sudah lama. Berikut gambar laporan artikel yang dicopas dari DMCA
Melihat laporan tersebut memang sangat menjengkelkan dan saya langsung mencari info - info mengenai cara melaporkannya. Dan sekarang saya akan memberikan kepada kalian bagaimana cara melaporkan ke Google DMCA apabila ada yang copas artikel
DMCA atau Google DMCA ?
Disini ada dua tahapan supaya kita bisa mengetahui dan melaporkan jika ada artikel yang dicopas. DMCA berguna untuk memantau website yang dipasangi lencana miliknya, dan memberikan laporan jika ada artikel yang sama di blog lain. Disini teman - teman bisa juga melumpuhkan (takedown) artikel kita yang di copas, namun di DMCA teman - teman harus membayar $10/bulan untuk menggunakan layanan tersebut.
Berbeda dengan Google DMCA, disini teman - teman bisa melaporkan artikel yang dicopas secara gratis. Namun pastinya butuh waktu sampai bisa melumpuhkan (takedown) artikel yang dicopas tersebut. Jadi teman - teman bisa memanfaatkan DMCA untuk mengetahui artikel yang dicopas dan Google DMCA untuk melaporkan bahwa ada artikel yang dicopas.
Bagaimana caranya ?
Cukup pantau DMCA dan jika ada artikel yang dicopas layaknya seperti gambar diatas, teman - teman bisa mengikuti langkah berikut :
1. Masuk ke Google DMCA
2. Isi form Contact Information
3. Silahkan tuliskan beberapa hal dan sebutkan link yang mengcopas artikel.
- Identify and describe the copyrighted work : Deskripsikan artikel yang dicopas dibagian ini, misalnya : Lima artikel saya telah di post tanpa izin. Mohon untuk ditindak lanjuti.
- Where can we see an authorized example of the work ? : Isi bagian ini dengan link artikel original yang telah dicopas. Teman - teman bisa memasukkan link artikel sampai 1000 baris di bagian ini.
- Location of infringing materia : Isi bagian ini dengan link artikel hasil copas dari blog original. Disini juga teman - teman bisa memasukkan link artikel sampai 1000 baris.
Jika masih kesulitan, silahkan lihat gambar dibawah ini
4. Ceklis semua pilihan di bagian SWORN STATEMENTS
5. Isi bagian SIGNATURE
- Signed on this date of : Isi dengan format bulan/tanggal/tahun
- Signature : Isi dengan nama teman - teman
6. Klik Submit
Maka teman - teman sudah melaporkannya dan tinggal menunggu balasan dari Google DMCA. Cara ini akan berakibat penghapusan secara paksa pada artikel hasil curian bahkan bisa sampai blog yang mencuri tersebut di banned. Jadi mari kita membuat artikel dengan cara sehat hasil pemikiran sendiri, jika teman - teman berusaha pasti semuanya akan bisa
Mungkin sekian untuk tips blogger kali ini, semoga artikel ini bermanfaat. Salam blogger.
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon